Dugaan Kongkalikong: Kabid Cipta Karya PUPR Tuban dan Rekanan

images-2024-08-30T171033.356.jpeg

TUBAN,klikozone.com – Proyek pemasangan U-ditch di Desa Sendangrejo, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban, tampak jelas melanggar aturan, namun pihak Cipta Karya seolah menutup mata. Hal ini terungkap dari hasil konfirmasi pewarta kepada Kabid Cipta Karya yang terkesan membela rekanan proyek.

Tanpa melakukan pengecekan langsung di lapangan, Kabid memberikan jawaban yang kurang memuaskan melalui pesan WhatsApp:

“Infonya U-ditch rusak memang gak dipasang, memang akan dikembalikan setelah ada mobilisasi.
Soal K3, rekanan sudah sering mengingatkan tapi tenaga kerjanya yang kurang mematuhi,” (30/082024)

Jawaban ini menunjukkan adanya kurangnya pengawasan terhadap proyek yang menggunakan anggaran APBD.

Dampak bagi Masyarakat Setempat

Proyek yang tidak sesuai standar ini berdampak langsung pada masyarakat setempat. U-ditch yang rusak dan tidak terpasang dengan baik dapat menyebabkan masalah drainase, yang berpotensi menimbulkan banjir saat musim hujan.

Selain itu, kurangnya penerapan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) dapat membahayakan para pekerja dan warga sekitar proyek.

Di tambah lagi tanpa adanya papan informasi yang terpasang di lokasi, masyarakat berharap agar pihak terkait dapat lebih tegas dalam mengawasi dan menindak pelanggaran yang terjadi, demi terciptanya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran publik.

Mereka juga menginginkan agar proyek-proyek yang dibiayai oleh APBD dapat memberikan manfaat nyata dan meningkatkan kualitas hidup warga setempat. (Red)

scroll to top