TUBAN,klikozone.com – Dugaan maraknya proyek siluman di Tuban memerlukan tindakan tegas dan serius dari pihak terkait, baik dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, maupun Dinas Pekerjaan Umum (DPU). Berdasarkan data yang dihimpun oleh awak media, beberapa proyek dikerjakan tanpa dilengkapi papan informasi, sehingga rawan terjadi penyelewengan anggaran dan menjadi ajang korupsi.
Seperti yang terjadi pada pengerjaan proyek pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di ruas jalan Rengel – Karangtinoto, tepatnya di Desa Kanorejo, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban. Proyek yang jelas menggunakan anggaran APBD ini tampak dikerjakan dengan serampangan atau amburadul.
Realisasi proyek ini diduga tidak sesuai dengan spesifikasi, karena pekerjaan pengecoran dilakukan pada malam hari. Selain itu, proyek TPT ini terkesan mengabaikan Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Informasi yang didapat dari warga desa setempat yang enggan disebutkan namanya menyebutkan bahwa proyek tersebut masuk wilayah Desa Kanorejo, Kecamatan Rengel, dan pengerjaannya dilakukan pada malam hari tanpa adanya Papan Informasi Proyek (PIP).
“Proyek ini biasanya kalau mengecor itu malam hari, dan kami sebagai warga tidak tahu siapa yang mengerjakan dan berapa anggarannya,” tuturnya.
Di lokasi, para pekerja juga tampak tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD), yang berarti pekerjaan ini tidak mematuhi standar Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).
Padahal, hasil konfirmasi dari Dinas terkait menyebutkan bahwa semua rekanan sudah sering diperingatkan untuk memasang papan informasi di lokasi proyek. (Red)