Proyek TPT di Desa Kanorejo Dikerjakan Oleh CV. Mekar Jaya, Nilai HPS Berubah-ubah Dinas PUPR Tuban Tutup Mata

images-2024-08-30T171033.356.jpeg

TUBAN, klikozone.com   –   Proyek Tembok Penahan Tanah (TPT) di Desa Kanorejo, Kecamatan Rengel, Tuban, yang dikerjakan oleh CV. Mekar Jaya, diduga penuh dengan kejanggalan. Berdasarkan informasi dari lpse.tubankab.go.id, proyek ini tidak mematuhi prinsip Keterbukaan Informasi Publik (KIP) karena tidak adanya Papan Informasi Proyek (PIP) hingga pekerjaan selesai.

CV. Mekar Jaya, yang beralamat di Dusun Cungkup RT.010 RW.003 Penambangan – Semanding Tuban, tampaknya mengabaikan transparansi yang seharusnya dijunjung tinggi dalam setiap proyek publik. Ketika dikonfirmasi, pihak Dinas PUPR Tuban memilih bungkam, seolah-olah menutup mata terhadap pelanggaran ini.

Publik pun mempertanyakan integritas proyek ini, terutama setelah ditemukan perbedaan mencolok antara harga penawaran dan nilai HPS dari pagu anggaran sebelum ada pembenahan. Hal ini semakin memperkuat dugaan adanya praktik yang tidak transparan dan tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Salah satu warga Desa Kanorejo, yang enggan disebut, menyatakan, “Kami sangat kecewa dengan pelaksanaan proyek ini. Tidak ada transparansi sama sekali. Kami merasa hak kami sebagai warga untuk mendapatkan informasi yang jelas dan terbuka telah diabaikan,” ungkapnya. (09/09/2024).

Warga lainnya, menambahkan, “Kami berharap pihak berwenang segera turun tangan dan menindak. Jangan sampai ada kepentingan pribadi yang merugikan masyarakat,” pungkasnya.

Apakah ini tanda lemahnya pengawasan atau ada kepentingan lain yang bermain di balik layar? Masyarakat berharap ada tindakan tegas dari pihak berwenang untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan setiap proyek publik berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. (Red)

scroll to top