Klikozone.com. Yohanes Oci selaku Akademisi Ilmu Pemerintahan menyampaikan rasa prihatinnya atas demonstrasi yang disertai dengan aksi anarkis terhadap salah satu Akademisi Ade Armando pada hari Senin, 11 April 2022.
Orang yang baru saja menyelesaikan studi magister Ilmu Pemerintahan ini menyampaikan bahwa demonstrasi dilindungi oleh undang-undang dasar tapi ada kaidah lain yang harus diperhatikan yaitu etika dan moralitas di atas segalanya dalam menyampaikan pendapat.
“Unjuk rasa silahkan aja karena itu kan dilindungi oleh undang-undang dasar, tapi ada hal lain yang harus diperhatikan yaitu etika dan moralitas sebagai generasi yang bijaksana terutama dalam menyampaikan pendapatnya di muka umum,” tutur Yohanes Oci ketika diminta keterangannya lewat via telepon (11/2022).
Lebih lanjut dirinya enggan berkomentar lebih jauh soal kasus yang menimpa salah satu akademisi yaitu Ade Armando yang dipukuli dan ditelanjangi oleh para pendemo.
“Saya tidak mau berkomentar soal aksi anarkis itu ya. Begini, bagi saya dalam menyampaikan pendapat silahkan asalkan damai dan argumentatif yang substantif. Itu intinya,” tegasnya.
“Apa sih itu demokrasi?, orang menilai demokrasi itu kebebasan, tapi perlu kita pahami bahwa kebebasan itu harus disertai dengan pemikiran yang bijaksana dan ada regulasi untuk membatasi kebebasan itu,” imbuhnya.
Perihal adanya salah satu poin yang disampaikan oleh pendemo yaitu penolakan terhadap penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode dirinya mengatakan bahwa sebagai masyarakat ilmiah harus pahami regulasi jangan asal bicara.
“Secara aturan kan gak mungkin lah pemilu ditunda dan ada perpanjangan jabatan presiden tiga periode. UUD 1945 pasal 7 sudah membatasi masa jabatan presiden dan undang-undang nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu dan undang-undang nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota,” tegasnya.
“Jadi kita harus berpikir bijak sebelum bicara dan bertindak,” tutupnya.
Piter Bota