Korban Pengeroyokan Di Desa Amplas Desak Kapolri Tanggap Menangkap para Pelaku Rabu,09 Maret 2022

31d94bb80703fef46aa4d587a2d2ea966805d14cc2c955522868e2f53253a046.0.jpg

Medan. -KlikOzone.com.-
Kasus Penganiyaan dan Penggeroyokan yang dialami korban,Julianus Dohare warga Jalan Tanjung Bunga Dusun I,Desa Amplas,Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang, yang nyaris merenggut nyawanya itu, hingga hari ini, Rabu, (9/3/22) masih bergulir.

Korban dan keluarganya berharap Polrestabes Medan segera menangkap para pelaku lain yang masih bebas berkeliaran.

Julianus Dohare mengatakan pristiwa yang dialaminya menyisakan trauma yang sangat mendalam kepada keluarganya,terutama istri dan anak- anak yang masih kwatir pelaku lain yang belum ditangkap akan melakukan penyerangan kembali kepada keluarganya karena masih bebas berkeliaran dan kerap menampakkan diri dilingkungan tempat tinggalnya.

Korban mengalami cedera yang sangat serius memohon kepada kepolisian agar segera menangkap para pelaku lainnya agar perkara penganiayaan dan Penggeroyokan yang dialami segera dibawa ke meja hijau.

Julianus Dohare melalui Kuasa Hukumnya Fatiatulo,SH menceritakan peristiwa kasus pembacokan dan pengeroyokan yang terjadi dirumah korban di jalan Tanjung Bunga, dusun 1, Desa Amplas kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang pada kejadian tanggal 21 Januari 2022.

Fatiatulo,SH mengatakan kliannya Julianus Dohare merupakan salah satu dari ketiga korban kasus Pengerusak kan, Pengeroyokan, dan Penganiayaan yang sampai saat ini, kepolisian belum menangkap para pelaku lain, khususnya pelaku yang terekam Vidio milik masyarakat dalam kejadian di TKP.

Menurut informasi sudah ada 6 pelaku yang ditangkap Satreskrim Polrestabes Medan, namun beberapa pelaku lain khususnya pelaku yang terekam dalam Vidio penganiayaan belum diamankan.

Para pelaku yang belum ditangkap berkaitan dengan pengaduan yang dilaporkan pelaku ke Polsek Percut Sei Tuan.

“Klien saya di laporkan oleh pelaku dalam kasus yang sama,dan di duga di jadikan sebagai tersangka oleh pihak Polsek Percut Sei Tuan.” ungkap Fatiatulo,SH. Selasa, (8/3/22).

Lanjut Fatiatulo menceritakan peristiwa yang dialami kliannya nyaris meregang nyawa karena di bacok dan di keroyok serta di seret oleh mereka hampir sejauh 300 meter, dan kejadian itu disaksikan oleh anaknya sehingga anak nya mengalami terauma yang sangat berat hingga kini.

” Saya selaku Kuasa Hukum ketiga Korban ceritakan semua,apa ada nya sesuai kejadian,yang di alami terhadap ketiga klien saya,” ucapnya.

Fatiatulo SH berharap Kapolri, Kapoldasu dan Kapolrestabes Medan bertindak cepat menangkap para pelaku.

(Ali gulo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

scroll to top