Polsek Babakan Ciparay Tangkap Preman yang Aniaya Pedagang Pasar di Bandung

WhatsApp-Image-2021-11-03-at-16.05.09.jpeg

Bandung klikOzone.com Unit Reskrim Polsek Babakan Ciparay mengamankan enam preman pasar yang melakukan penganiayaan hingga mengakibatkan korbannya meninggal dunia. Enam pelaku itu berinisial H, CC, UN, RG, ES dan IS. Aksi penganiayaan itu dilakukan pada korban berinisial BB di Pasar Induk Caringin pada tanggal 17 September lalu.

“Pada tanggal 17 September pukul 01.15 WIB terjadi tindak pidana secara bersama-sama di muka umum yang mengakibatkan hilangnya nyawanya seseorang. Motifnya yaitu tersangka merasa terancam oleh korban karena adanya video ancaman dari korban yang diketahui oleh para pelaku ini ” ucap Kapolsek Babakan Ciparay Kompol Sumi di Mapolsek Babakan Ciparay.

Kapolsek menambahkan, korban merupakan pedagang sayur yang mangkal di Pasar Caringin. Aksi penganiayaan itu dipicu oleh korban yang mengancam para pelaku melalui sebuah video.

Adapun aksi penganiayaan itu dilakukan oleh para pelaku dengan menggunakan golok hingga korban terluka parah. Korban meninggal dunia ketika dalam perjalanan menuju ke rumah sakit. Dalam kasus itu ada tiga orang lainnya yang masih berstatus sebagai DPO dan dalam pencarian polisi.

Akibat perbuatannya, enam pelaku disangkakan Pasal 170 huruf ayat 2 huruf 3e tentang penganiayaan secara bersama-sama hingga mengakibatkan meninggal dunia. Para pelaku terancam hukuman 12 tahun penjara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

scroll to top