POLRESTA TANGERANG MELAKUKAN PENGUNGKAPAN KASUS TINDAK PIDANA CURANMOR.

IMG-20220301-WA0035.jpg

Tangerang , Klikozone.com
Selama bulan februari Polresta Tangerang berhasil mengungkap kasus curanmor dengan 17 orang tersangka dan 24 unit sepeda motor berbagai jenis dan merk di 103 TKP. Korbannya sebanyak 12 orang yang di sampaikan oleh Kapolresta Tangerang Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho,SH,S,IK,M.SI melalui press conference yang di dampingi oleh kasat Reskrim Dadi Perdana.

Tersangka DW Alias M pada sekitar pukul 02.00Wib s/d 5.00 wib.mencari sasaran sepeda motor yang di parkir di teras kontrakan dengan merusak kontak sepeda motor mengunakan alat kunci leter L.dan tersangka A alias BL menjual kepada penadah tersangka AP dan tersangka SH di wilayah Pandeglang- Banten dengan harga Rp 1.5 juta.
Motif tersangka melakukan pencurian adalah untuk mendapatkan keuntungan.TKP nya ada 15 di wilayah Cikupak ,2 di wilayah kec Sukamulya kab Tangerang.8 di wilayah Kec Balaraja dan 5 di wilayah Curug jadi total semuanya 30 TKP.

Tersangka ke 2 sampai 7 orang tersangka ini telah beroperasi berbeda – beda wilayah sedangkan barang bukti yang berhasil di sita 24 unit sepeda motor dan 2 buah kunci Y ,2 buah leter T ,6 buah anak kunci ,1 buah tas pinggang ,dan 5 lembar STNK serta 3 buah BPKB.

Adapun tersangka pelaku DW Alias M ,tersangka IB ,tersangkaJM ,tersangka BO ,dan RJ,HR ,RH.sedangkan K alias J tersangka S alias A dipersangkakan telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana di maksut dalam pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 7 tahun.

Sedangkan tersangka YI di persangkakan telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana di maksut dalam pasal 365 KUHP dengan ancaman 9 tahun.
Dan tersangka A alias BL ,AP,dan tersangka SP ,SH,PY,YN,dan MN di persangkakan telah melakukan tindak pidana penadahan sebagaimana dalam pasal 480 KUHP dengan ancaman 4 tahun.

Rencana tindak lanjut melengkapi Mindik dan melakukan pengecekan ke Labfor terhadap Nomor Rangka dan nomor mesin sepeda motor yang rusak .
Membuat daftar pencarian barang terhadap kendaraan bermotor yang blum di temukan .
Koordinasi dengan JPU.dan limpah tersangka serta barang bukti.

Reporter  : MASALI GULO.

One Reply to “POLRESTA TANGERANG MELAKUKAN PENGUNGKAPAN KASUS TINDAK PIDANA CURANMOR.”

  1. IrvinV berkata:

    I was reading through some of your posts on this site and I believe this internet site
    is rattling instructive! Keep on posting.Blog money

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

scroll to top