Manggarai.Klikozone.Com. Yohanes Oci akhir-akhir ini aktif mengkritisi perihal kebijakan Bupati Kabupaten Manggarai yang melanggar aturan larangan merekrut THL untuk bekerja di lingkup Kabupaten Manggarai.
Yohanes Oci disamping mengkritisi Kepala Daerah nya tapi kali ini dia berbicara pada konteks DPRD yang tidak menjalankan fungsinya dengan baik sebagai mitra kerja objektif dalam menjalankan roda pemerintahan.
“Selain kesalahan kepala daerah, tapi hal lain disamping itu adalah mandul nya kinerja DPRD Kabupaten Manggarai dalam hal pengawasan terhadap kebijakan bupati Manggarai,” ujar Yohanes Oci lewat pesan singkat kepada awak media (27/03/2022).
Dirinya menegaskan bahwa dalam UU No. 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah menegaskan bahwa DPRD sebagai mitra kerja Kepala Daerah dengan tujuan untuk menciptakan keseimbangan dalam menjalankan roda pemerintahan.
“Undang-undang nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah menegaskan jika DPRD itu sebagai mitra kerja. Tapi mitra yang positif ya dalam konteks korektif itu yang harus dipahami karena tujuan dari mitra korektif itu agar terciptanya check and balance,” sambung Yohanes Oci ketika dimintai keterangannya saat dalam perjalanannya menuju Rangkas Belitung Tangerang.
Lebih lanjut dalam penjelasannya bahwa DPRD Kabupaten Manggarai gagal dalam menjalankan fungsi pengawasannya baik pengawasan anggaran maupun pengawasan regulasi yang menyangkut kebijakan pengangkatan THL tersebut.
“Dalam hal ini DPRD Kabupaten Manggarai gagal dalam hal pengawasan, baik pengawasan anggaran maupun pengawasan regulasi kebijakan bupati manggarai,” lanjutnya.
“Alokasi gaji THL itu sumber dari APBD, seharusnya DPRD itu kritisi itu karena melanggar aturan atau pengawasan dari sisi kebijakan bupati nya karena melanggar aturan juga. DPRD harus korektif, tegas, bijak, dan paham permasalahan,” tutupnya.
Penulis: Piter Bota