KEPALA DESA AIR HITAM ANGKAT BICARA TENTANG PEMBERITAAN DI BEBERAPA MEDIA ONLINE

IMG-20220309-WA0067.jpg

Pelalawan.KlikOzone.com

Kepala Desa Air Hitam Kecamatan Ukui Kabupaten Pelalawan Riau, coba klarifikasi dan angkat bicara tentang isu yang beredar di beberapa pemberitaan media online.

Mis komunikasi informasi tentang pemberitaan yang mengatakan pihak desa melakukan potongan 25 rupiah perkilonya dari hasil penjualan TBS (tandan buah segar )kelapa sawit masyarakat. Sementara potongan tersebut sebanyak 10 Rupiah hasil dari kesepakatan Masyarakat Desa air Hitam.

Desa Air Hitam memiliki Pendapatan Asli Desa (PAD), dari hasil penjualan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit masyarakat, yang telah disepakati sebelumnya. Baik penjualan ke pabrik yang melalui DO KUD Air Hitam Jaya, maupun penjualan ke RAM Rekanan KUD yaitu CV Tanggon Ardhana di desa Air Hitam.

Dalam keterangan kepala desa telah disepakati bersama oleh Pemerintahan desa (Pemdes) Air Hitam, BPD, Koperasi Unit Desa (KUD) Air Hitam Jaya, dan rekanan kerjasama KUD CV Tanggon Ardhana (Pengusaha Ram), beserta masyarakat. Tentang Peraturan desa (Perdes) Air Hitam bahwa, “setiap hasil penjualan TBS kelapa sawit masyarakat yang berasal dari Desa Air Hitam tanpa terkecuali,
Dan pemotongan hanya sebesar 10 Rupiah per kilonya. Tutur kepala desa secara terperinci menjelaskan nya kepada awak media. untuk bertujuan swadaya membangun desa. Potongan 10 Rupiah ini, digunakan nantinya untuk Swadaya Masyarakat Desa Air Hitam.

Potongan 10 Rupiah ini dari juga digunakan oleh Desa Air 5.5% untuk Swadaya Masyarakat, Contoh nya untuk Anak Yatim, gaji honor guru SMK, gaji honor guru kelas Jauh, maupun mobiler SD sekolah kelas jauh, maupun mobiler SMK Swasta tersebut.

Biaya ambulans tiap hari untuk mengantar masyarakat yang sakit, orang tua yang lanjut usia, janda-janda dan biaya- biaya yang terduga alat berat untuk memperbaiki jalan di Desa Air Hitam dan untuk mengerok sungai yang ada di Desa Air Hitam, Sekalipun ala berat ini punya perusahaan tapi kita pun memberi insentif operator dan minyak solar nya, baik rapat-rapat desa setiap hari Senin itu juga biaya dari 5.5%. Jadi kalau diperhitungkan hasil dari 5,5% tersebut tidak cukup dana PAD itu kami gunakan jadi siapa yang membayar kalau tidak cukup ya kami pemerintah Desa demi kemajuan Desa Air Hitam saya pun mau berkorban. Bahkan untuk pembangunan musholla dana tersebut digunakan dari 5.5% , maupun pembangunan mesjid tidak bisa digunakan dari dana ADD dan DD, makanya dana tersbut dari swadaya masyarakat. Jadi potongan 25 Rupiah yang diberitakan media online tersebut itu tidak benar, dan saya berani bertanggung jawab berdasarkan data yang diberikan KUD Air Hitam.

Berdasarkan kabar yang di lansir dari beberapa media.
tim media coba melakukan konfirmasi yang berdasarkan data dan fakta dan bukan katanya. tentang tudingan tersebut, agar mendapatkan berita informasi yang berimbang,
dari keterangan Kades Air Hitam Tansi Sitorus, saat ditemui di kantornya pada selasa 8 Maret 2022

Tansi Sitorus juga sudah pernah menyerahkan D.O ini kepada BPD Agar di kelola dan akhirnya pihak BPD menyerahkan kembali karna merugi sebesar 11 juta .
Ini di lakukan kades agar pemdes tidak saling mencurigai satu sama lainnya.

Lanjut kades lagi membenarkan menurunnya jumlah
tonase penjualan TBS warga yang masuk sebagai PAD Air Hitam melalui RAM rekanan, disebabkan dengan banyaknya RAM saat ini. masyarakat juga ada yang menjual TBS nya, di luar RAM rekanan yang bekerjasama dengan KUD atau Pabrik.

“Hal ini mengakibatkan Pendapatan Asli Desa menurun. Sementara yang dihitung masuk sebagai PAD, hanya penjualan TBS ke RAM tekanan dan ke Pabrik saja, melalui DO KUD.
(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

scroll to top